Apa makna UUD 1945 Pasal 12?
PPKn
justintjan04
Pertanyaan
Apa makna UUD 1945 Pasal 12?
1 Jawaban
-
1. Jawaban smartrich
Pasal 12
Presiden menyatakan keadaan bahaya. Syarat-syarat dan akibatnya keadaan bahaya ditetapkan dengan undang-undang.