hak pemerintah daerah untuk mengatur urusan daerahnya sendiri disebut
PPKn
TheMysticalGirl
Pertanyaan
hak pemerintah daerah untuk mengatur urusan daerahnya sendiri disebut
1 Jawaban
-
1. Jawaban Syasyasya05
otonomi daerah...
kalo tidak salah sih jawabannya itu... kan mengatur urusan daerahnya sendiri