PPKn

Pertanyaan

9. Dibawah ini merupakan kesepakatan dasar dalam melakukan perubahan,kecuali ?

10.salah satu hasil perubahan UUD 1945 adalah?



*PLIS TOLONG DIJAWAB*

1 Jawaban

  • 9.perubahan tidak fleksibel
    10.Tanggal 19 Oktober 1999.
    Dilakukan perubahana terhadap 9 Pasal (Psl. 5,7,13,14,15,17,20,21) dengan tujuan:
    a. Memberdayakan DPR
    b. Membatasi kekuasaan Presiden.
    2. Perubahan II
    Tanggal 18 Agustus 2000.
    Dilakukan perubahan terhadap 6 Pasal (Psl. 18,19,20,26,27,30)
    Penambahan 2 BAB (IXA dan XA)
    Penambahan 19 Pasal, dengan tujuan:
    Pengaturan tentang pemerintahan daerah, mengenai wiayah negara serta HAM.
    3. Perubahan III
    Tanggal 9 November 2001
    Dilakukan perubahan terhadap 8 Pasal (Psl. 1,3,6,1117,23,24),
    Penambahan 3 BAB (VIIA,VIIB dan VIIA)
    Penambahan 15 Pasal, dengan tujuan;
    a. Pelasanaan kedaulatan rakyat
    b. Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden secara langsung
    c. Proses pemberhentian Presiden dan/atau wakil presiden (Impeachment)
    d. Pembentukan DPD
    e. Pembentukan Mahkamah konstitusi dan Komisi Yudisial
    4. Perubahan IV
    Tanggal 10 Agustus 2002
    Dilakukan perubahan terhadap 10 pasal (Psl. 2,8,11,16,24,31,32,33,34,37)
    Penghapusan 1 Pasal (Psl. 16)
    Penambahan 3 Pasal
    Perubahan aturan peralihan dan aturan tabahan, dengan tujuan:
    a. Sistematika pemilihan presiden dan wakil presiden
    b. Pendidikan
    c. Ekonomi dan kesejahteraan sosial
    d. Prosedure perubahan konstitusi
    e. Perumusan aturan tambahan dan peralihan

Pertanyaan Lainnya