9. Dibawah ini merupakan kesepakatan dasar dalam melakukan perubahan,kecuali ? 10.salah satu hasil perubahan UUD 1945 adalah? *PLIS TOLONG DIJAWAB*
PPKn
ilhamsyah8
Pertanyaan
9. Dibawah ini merupakan kesepakatan dasar dalam melakukan perubahan,kecuali ?
10.salah satu hasil perubahan UUD 1945 adalah?
*PLIS TOLONG DIJAWAB*
10.salah satu hasil perubahan UUD 1945 adalah?
*PLIS TOLONG DIJAWAB*
1 Jawaban
-
1. Jawaban putriza1
9.perubahan tidak fleksibel
10.Tanggal 19 Oktober 1999.
Dilakukan perubahana terhadap 9 Pasal (Psl. 5,7,13,14,15,17,20,21) dengan tujuan:
a. Memberdayakan DPR
b. Membatasi kekuasaan Presiden.
2. Perubahan II
Tanggal 18 Agustus 2000.
Dilakukan perubahan terhadap 6 Pasal (Psl. 18,19,20,26,27,30)
Penambahan 2 BAB (IXA dan XA)
Penambahan 19 Pasal, dengan tujuan:
Pengaturan tentang pemerintahan daerah, mengenai wiayah negara serta HAM.
3. Perubahan III
Tanggal 9 November 2001
Dilakukan perubahan terhadap 8 Pasal (Psl. 1,3,6,1117,23,24),
Penambahan 3 BAB (VIIA,VIIB dan VIIA)
Penambahan 15 Pasal, dengan tujuan;
a. Pelasanaan kedaulatan rakyat
b. Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden secara langsung
c. Proses pemberhentian Presiden dan/atau wakil presiden (Impeachment)
d. Pembentukan DPD
e. Pembentukan Mahkamah konstitusi dan Komisi Yudisial
4. Perubahan IV
Tanggal 10 Agustus 2002
Dilakukan perubahan terhadap 10 pasal (Psl. 2,8,11,16,24,31,32,33,34,37)
Penghapusan 1 Pasal (Psl. 16)
Penambahan 3 Pasal
Perubahan aturan peralihan dan aturan tabahan, dengan tujuan:
a. Sistematika pemilihan presiden dan wakil presiden
b. Pendidikan
c. Ekonomi dan kesejahteraan sosial
d. Prosedure perubahan konstitusi
e. Perumusan aturan tambahan dan peralihan