Apa yg dimaksud dengan fungsi pengawasan yg dimiliki oleh DPR?bagaimana jika ruu yg telah di utus oleh DPR tidak disahkan oleh presiden
PPKn
Aryazainalirsyad1234
Pertanyaan
Apa yg dimaksud dengan fungsi pengawasan yg dimiliki oleh DPR?bagaimana jika ruu yg telah di utus oleh DPR tidak disahkan oleh presiden
1 Jawaban
-
1. Jawaban kenshinDhamma
1.fungsi pengawasan adalh fugsi untuk melakukan pengawasan pada berjalannya tugas lembaga eksekutif
2.ruu itu akan diperbaiki atau dibuat ulang kembali
maaf klo salah ya :D semoga bermanfaat (^_^)