PPKn

Pertanyaan

Contoh study kasus pancasila sebagai ideologi terbuka dalam dimensi realita ???

1 Jawaban

  • A. Penerapan Ideologi
    Penerapan Ideologi dalam kehidupan kenegaraan disebut “Politik”. Karena itu sering terjadi bahwa ideologi dimanfaatkan untuk tujuan tertentu, misalnya: merebut kekuasaan.
    Ideologi dalam kehidupan kenegaraan dapat diterapkan dengan cara konsensus mayoritas warga negara tentang nilai-nilai dasar yang ingin diwujudkan dengan mendirikan negara. Dalam hal ini sering juga disebut Philosofische Grondslag atau Weltan. Schauung yang merupakan pikiran-pikiran terdalam, hasrat terdalam warga negaranya untuk di atasnya didirikan suatu negara.
    B. Makna Ideologi bagi negara
    Ideologi Negara dalam arti cita-cita Negara memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
    a. Mempunyai derajat yang tinggi sebagai nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan.
    b. Mewujudkan satu asas kerohanian pandangan dunia, pandangan hidup yang harus dipelihara, dikembangkan, diamalkan, dilestarikan kepada generasi penerus bangsa, diperjuangkan, dan dipertahankan dengan kesediaan pengorbanan.
    Dalam menjabarkan nilai-nilai dasar Pancasila menjadi semakin operasional dan dengan demikian semakin menunjukkan fungsinya bagi bangsa Indonesia dalam menghadapi berbagai maslah dan tantangan dewasa ini, perlu diperhatikan beberapa dimensi yang menunjukkan ciri khas dalam orientasi Pancasila. Ada tiga dimensi yaitu:
    a. Dimensi Teologis
    Menunjukkan bahwa pembangunan mempunyai tujuan yaitu mewujudkan cita-cita Proklamasi 1945. Hidup bukanlah ditentutakan oleh nasib, tetapi tergantung pada rakhmat Tuhan Yang Maha Esa dan usaha manusia.
    b. Dimensi Etis
    Menunjukkan bahwa dalam Pancasila, manusia dan martabat manusia mempunyai kedudukan yang sentral.
    c. Dimensi Integral-integratif
    Mempatkan manusia tidak secara individualisme melainkan dalam konteks strukturalnya.
    C. Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka
    Pancasila sebagai ideologi menceminkan seperangkat nilai terpadu dalam kehidupan politiknya bangsa Indonesia, yaitu sebagai tata nilai yang dipergunakan sebagai acuan di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Semua gagasan-gagasan yang timbul dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara ini di tata secara sistematis menjadi satu kesatuan yang utuh.
    Sebagai ideologi, Pancasila berlaku sebagai pedoman dan acuan dalam menjalankan aktivitas di segala bidang, dan karena itu sifatnya harus terbuka, luwes dan fleksibel, dan tidak bersifat tertutup maupun kaku, yang akan menyebabkan ketinggalan zaman.
    Pancasila telah memenuhi syarat sebagai ideologi terbuka, hal ini dibuktikan dan adanya sifat-sifat yang melekat pada Pancasila sendiri maupun kekuatan yang terkandung di dalamnya, yaitu memenuhi persyaratan kualitas 3 (tiga) dimensi di atas.
    Mengenai pengertian Pancasila sebagai ideologi terbuka, bukanlah berarti bahwa nilai dasarnya dapat diubah atau diganti dengan nilai dasar yang lain, karena bila dipahamkan secara demikian (sebagai pemahaman yang keliru), hal itu sama artinya dengan meniadakan Pancasila atau meniadakan identitas/ jati diri bangsa Indonesia. Hal mana berlawanan dengan nalar dan tidak masuk akal. Maka di dalam pengertian Pancasila sebagai ideologi terbuka itu mengandung makna bahwa nilai-nilai dasar daripada Pancasila itu dapat dikembangkan sesuai dengan dinamika kehidupan bangsa Indonesia dan tuntutan perkembangan zaman.

Pertanyaan Lainnya