PPKn

Pertanyaan

mengapa ketentuan ham di indonesia di tuangkan dalam peraturan perundang undangan tertulis

1 Jawaban

  • Ketentuan HAM di Indonesia dituangkan dalam peraturan perundang-undangan yang tertulis untuk memperkuat perlindungan HAM dengan begitu ada dasar hukum yang solid yang bisa digunakan untuk menindaklanjuti atau bahkan memberik hukuman yang setimpal kepada pelanggar hukum utamanya dalam kasus pelanggaran HAM. Peraturan perundangan tertulis pun juga harus didukung dengan birokrasi dan mekanisme hukum yang efektif plus komitmen tinggi dari pemerintah terhadap berbagai kasus pelanggaran HAM yang ada, termasuk yang terjadi di masa lampau dan melibatkan berbagai pejabat elit negara. 

Pertanyaan Lainnya