PPKn

Pertanyaan

seorang keturunan bangsa B(ius sanguinins) lahir di negara A(ius soli) oleh karena ia keturunan bangsa B maka dianggap sebagai warga negara B akan tetapi negara A juga menganggap warga negaranya karena berdasarkan tempat lahirnya

1 Jawaban

  • Orang tersebut bebas memilih kewarganegaraan..
    Tetapi jika salah satu negara menetapkan syarat setiap warga negara harus memiliki satu kewarganegaraan,seperti di NKRI maka orang tersebut harus menentukan satu kewarganegaraan

Pertanyaan Lainnya