PPKn

Pertanyaan

Setiap warga negara mempunyai kedudukan yang sama di hadapan hukum, artinya...

1 Jawaban

  • setiap rakyat Indonesia berhak mendapat kedudukan , pengakuan , dan perlindungan yang sama di Indonesia UUD 1945 pasal 28 D ayat 1

Pertanyaan Lainnya