jelaskan fungsi hukum adalah untuk kepastian hukum
PPKn
adam677
Pertanyaan
jelaskan fungsi hukum adalah untuk kepastian hukum
2 Jawaban
-
1. Jawaban MangAyu111
1. menjamin kepastian hukum bagi setiap orang di dalam masyarakat
2. menjamin ketertiban, ketentraman,kedamaian,keadilan,kemakmuran,kebahagiaan,dan kebenaran
3. menjaga jangan sampai terjadi perbuatan main hakim sendiri dalam tata pergaulan masyarakat -
2. Jawaban RaniImeldaYS
Fungsi hukum adalah menjamin kepastian hukum artinya hukum itu tidak bisa dilakukan sewenang wenang, kepastian dalam hukum juga sudah terjamin.
Semoga membantu