PPKn

Pertanyaan

jelaskan fungsi hukum adalah untuk kepastian hukum

2 Jawaban

  • 1. menjamin kepastian hukum bagi setiap orang di dalam masyarakat
    2. menjamin ketertiban, ketentraman,kedamaian,keadilan,kemakmuran,kebahagiaan,dan kebenaran
    3. menjaga jangan sampai terjadi perbuatan main hakim sendiri dalam tata pergaulan masyarakat
  • Fungsi hukum adalah menjamin kepastian hukum artinya hukum itu tidak bisa dilakukan sewenang wenang, kepastian dalam hukum juga sudah terjamin.

    Semoga membantu

Pertanyaan Lainnya