Kewenangan untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan sendiri disebut
PPKn
hanifah215
Pertanyaan
Kewenangan untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan sendiri disebut
2 Jawaban
-
1. Jawaban zawakana351ozhyxs
kebijakan otonomi, dimana pemerintah pusat memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengurus daerah yang dipimpinnya -
2. Jawaban ajenguti
hak interpelasi
maaf klo salah