Bagaimana kedudukan warga negara di muka hukum
PPKn
hafizamali
Pertanyaan
Bagaimana kedudukan warga negara di muka hukum
2 Jawaban
-
1. Jawaban ShalsabilaPutri11
kedudukan warga negara di muka hukum adalah sama . hukum tidak membedakan mana yang pejabat/tidak ,jadi apabila pejabat melakukan penyimpangan maka juga akan dijerat kasus hukum -
2. Jawaban nurrahmawati290303
semua warga negara di mata hukum itu sama