Wirausaha

Pertanyaan

Fungsi npwp berdasarkan uu thn 2007

1 Jawaban

  • Selain berfungsi sebagai identitas Wajib Pajak, NPWP juga berfungsi untuk mencatat seluruh administrasi perpajakan yang Anda lakukan. Setiap pembayaran dan pelaporan pajak yang Anda lakukan akan terekam dalam kartu NPWP yang Anda miliki.

    Selain itu, untuk mengurus persyaratan dalam transaksi keuangan baik dari pihak Bank, Pemerintah, maupun rekanan Anda dalam berbisnis biasanya dibutuhkan kartu NPWP sebagai media pencatatan atas pajak yang akan dibayar atau dipotong dari transaksi keuangan tersebut.

    Sebagai contoh, bagi Anda yang ingin melamar kerja biasanya disyaratkan untuk memiliki kartu NPWP sebelum melamar kerja. Hal ini dilakukan agar saat Anda sudah diterima bekerja, instansi atau perusahaan tempat Anda bekerja bisa langsung memotong PPh Pasal 21 atas gaji yang Anda terima.

Pertanyaan Lainnya