IPS

Pertanyaan

jelaskan apa yang dimaksud dengan polis ansuransi

2 Jawaban

  • Polis asuransi adalah sebuah perjanjian asuransi atau pertanggungan yang bersifat konsensual (terdapat kesepakatan), mesti kita buat secara tertulis didalam suatu akta dari pihak yang telah mengadakan perjanjian.
  • Polis Asuransi adalah suatu perjanjian asuransi atau pertanggungan bersifat konsensual (adanya kesepakatan), harus dibuat secara tertulis dalam suatu akta antara pihak yang mengadakan perjanjian. Pada akta yang dibuat secara tertulis itu dinamakan “polis”.

Pertanyaan Lainnya