Jelaskan tentang proses pemberhentian presiden uraikan proses pemberhatian presiden menurut pasal 7B ayat 1 uud nri tahun 1945
PPKn
CFRXWidya7254
Pertanyaan
Jelaskan tentang proses pemberhentian presiden uraikan proses pemberhatian presiden menurut pasal 7B ayat 1 uud nri tahun 1945
2 Jawaban
-
1. Jawaban panggihipungozfx4c
Usul pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden dapat diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat hanya dengan terlebih dahulu mengajukan permintaan kepada Mahkamah Konstitusi untuk memeriksa, mengadili, dan memutus pendapat Dewan Perwakilan Rakyat bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela; dan/atau pendapat bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden. -
2. Jawaban ajisakha
Presiden dan/atau Wakil Presiden telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela