jelaskan proses pembentukan peraturan daerah kabupaten/kota
PPKn
anisaicha552
Pertanyaan
jelaskan proses pembentukan peraturan daerah kabupaten/kota
2 Jawaban
-
1. Jawaban gentareggae
memilih dengan cara umum -
2. Jawaban kanila
Proses pembentukan Perda terdiri dari 3 (tiga) tahap, yaitu:
a. Proses penyiapan rancangan Perda yang merupakan proses penyusunan dan perancangan di lingkungan DPRD atau di lingkungan Pemda (dalam hal ini Raperda usul inisiatif). Proses ini termasuk penyusunan naskah inisiatif (initiatives draft), naskah akademik (academic draft) dan naskah rancangan Perda (legal draft).
b. Proses mendapatkan persetujuan, yang merupakan pembahasan di DPRD. c. Proses pengesahan oleh Kepala Daerah dan pengundangan oleh Sekretaris Daerah.