PPKn

Pertanyaan

Jelaskan perbedaan pemerintah pusat dalam arti luas dan dalam arti sempit

1 Jawaban

  • pemerintahan dalam arti luas adalah pemerintahan yang dilakukan oleh seluruh lembaga yang ada di indonesia (lembaga eksekutif, yudikatif, dan legislatif).sedangkan pemerintahan dalam arti sempit adalah pemerintahan yang dilakukan oleh presiden, wakil presiden, dan mentri mentrinya (eksekutif saja yang melaksanakan undang undang).

    semoga membantu...

Pertanyaan Lainnya