Logika hukum dan fungsinya dalam penemuan hukum
PPKn
Rossi254
Pertanyaan
Logika hukum dan fungsinya dalam penemuan hukum
1 Jawaban
-
1. Jawaban ahmad1045
Perannya hukum,
mengambil keptusan melalui mekanisme hukum
Dalam teory tentang penemuan hukum ada dikenal dengan system hukum, secara konseptual dikenal 2 sistem penemuan hukum:
1. Heteronom
2. Otonom (kebebasan)
3. Dalam perkembangannya atau praktek, ditemukan system penemuan hukum merupakan “ Mixed” atau campuran penemuan hukum.
Adapun perbedaan dari ke3 sistem penemuan hukum diatas yaitu:
1. Heteronom: system penemuan hukum yang terikat. Karena tidak ada kebebasan hakim berkreasi mencari norma-norma selain berpatokan pada peraturan perUUan
Pemegang utamanya adalah: peraturan
2. Otonom: bisa memilih mendapat tantangan
Member independensi, kemandirian dan kebebasan hakim , ini lahir dari semangat otonom.
Disiplin hakim diposisikan sebagam sosok penerap hukum yang baik dan penilai keadilan yang bijaksana. (hakim Ideal)
3. Mixed: muncul sebagai suatu semangat hakim untuk menerapkan hukum dengan adil. Hakim yang baik adalah hakim yang menurut faham Mixed.