Analisis dari sistem kepartaian yang berlangsung pada masa Demokrasi Parlementer
Pertanyaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban a1m
Sistem kepartaian yang berlangsung pada masa demokrasi parlementer adalah menganut sistem multi partai. Untuk penjelasan lebih lanjut lagi dari sistem kepartaian lihat dipembahasan yaa
Pembahasan
Hallo teman teman brainlylovers
Pada kali ini mari kita bersama sama belajar mengenai materi sejarah, yukk langsung lihat pembahasan dibawah ini
Tujuan dibentukk partai politik adalah untuk memperoleh, merebut, serta mempertahankan kekuasaan secara konstitusional. Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia, pemerintah RI memerlukan adanya lembaga parlemen yang berfungsi sebagai perwakilan rakyat sesuai dengan amanat UUD 1945. Keberadaan parlemen, dalam hal ini DPR dan MPR, tidak terlepas dari kebutuhan adanya perangkat organisasi politik yaitu partai politik. Mohammad Hatta menyebutkan bahwa pembentukan partai politik tersebut bertujuan mempermudah mengukur kekuatan perjuangan dan untuk mempermudah meminta tanggung jawab kepada pemimpin pemimpin barisan perjuangan. Gagasan pembentukan partai baru muncul pada waktu pemerintah mengeluarkan maklumat pemerintah tanggal 3 November 1945. dengan maklumat tersebut gagasan pembentukan partai partai politik dimunculkan kembali dan berhasil membentuk partai politik baru.
Mungkin sedikit yang dapat saya bantu, semoga bermanfaat untuk semuanya.
Pelajari Lebih Lanjut:
Adik-adik semua masih kepingin belajar materi sejarah kan? Yuk adik-adik cek link di bawah ini yaa!!! Semoga dapat membantu adik-adik dalam belajar dan semoga membantu ya
1.Kajian tentang nilai nilai kemanusiaan, cek link berikut ini ya https://brainly.co.id/tugas/6988278
2.Kajian tentang renaissance bagi dunia, cek link berikut ini ya https://brainly.co.id/tugas/7292480
3.Kajian tentang kehidupan zaman paleolitikum,cek link berikut ini ya https://brainly.co.id/tugas/9365433
Detail Jawaban
Kelas: 12
Mapel: Sejarah
Bab : Bab 6 - Perjuangan Kemerdekaan
Kode : 11.3.2006
Kata Kunci: sistem demokrasi parlementer, tujuan partai politik, gagasan pembentukan partai baru