menurut pasal 9 ayat 2 undang-undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang pertahanan negara keikutsertaan warga negara dalam usaha pembelaan negara diselenggarakan melalu
PPKn
DevitriCahyadi92
Pertanyaan
menurut pasal 9 ayat 2 undang-undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang pertahanan negara keikutsertaan warga negara dalam usaha pembelaan negara diselenggarakan melalui empat hal yaitu
1 Jawaban
-
1. Jawaban nunikeka
a. Pendidikan kewarganegaraan;
b. Pelatihan dasar kemiliteran secara wajib;
c. Pengabdian sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia secara suka rela atau secara wajib; dan
d. Pengabdian sesuai dengan profesi