Sebutkan permasalahan DPD
PPKn
sdeden197
Pertanyaan
Sebutkan permasalahan DPD
2 Jawaban
-
1. Jawaban luhde12
Jakarta sebagai Ibukota Negara Republik Indonesia. Secara spesifik disebutkan di dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007, bahwa ada enam urusan ibukota negara, yaitu 1) bidang tata ruang, sumber daya alam, dan lingkungan hidup; 2) bidang pengendalian penduduk dan permukiman; 3) bidang transportasi; 4) bidang industri dan perdagangan; 5) bidang pariwisata; serta 6) bidang budaya. Irman mengatakan bahwa Pemprov DKI mengalami kesulitan untuk mengambil langkah, dalam kaitan dengan wilayah sekitarnya. Dalam konteks ini, perlu diperjelas regulasi atas posisi DKI dalam sektor-sektor tersebut,
Kedua, pada dimensi kelembagaan, dengan diserahkannya urusan ibukota negara kepada Gubernur Provinsi DKI Jakarta, maka diharapkan masalah tata ruang, transportasi, drainase dan persampahan, seharusnya dapat diatasi dengan baik -
2. Jawaban tasiaw
Jakarta sebagai Ibukota Negara Republik Indonesia. Secara spesifik disebutkan di dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007, bahwa ada enam urusan ibukota negara, yaitu 1) bidang tata ruang, sumber daya alam, dan lingkungan hidup; 2) bidang pengendalian penduduk dan permukiman; 3) bidang transportasi; 4) bidang industri dan perdagangan; 5) bidang pariwisata; serta 6) bidang budaya. Irman mengatakan bahwa Pemprov DKI mengalami kesulitan untuk mengambil langkah, dalam kaitan dengan wilayah sekitarnya. Dalam konteks ini, perlu diperjelas regulasi atas posisi DKI dalam sektor-sektor tersebut,
Kedua, pada dimensi kelembagaan, dengan diserahkannya urusan ibukota negara kepada Gubernur Provinsi DKI Jakarta, maka diharapkan masalah tata ruang, transportasi, drainase dan persampahan, seharusnya dapat diatasi dengan baik