PPKn

Pertanyaan

kewajiban daerah di dalam pelaksanaan otonomi daerah

2 Jawaban

  • Kewajiban Daerah Otonom


    melindungi masyarakat, menjaga persatuan, kesatuan dan kerukunan nasional, serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
    meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat;
    mengembangkan kehidupan demokrasi;
    mewujudkan keadilan dan pemerataan;
    meningkatkan pelayanan dasar pendidikan;
    menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan;
    menyediakan fasilitas sosial dan fasilitas umum yang layak;
    mengembangkan sistem jaminan sosial;
    menyusun perencanaan dan tata ruang daerah;
    mengembangkan sumber daya produktif di daerah;
    melestarikan lingkungan hidup;
    mengelola administrasi kependudukan;
    melestarikan nilai sosial budaya;
    membentuk dan menerapkan peraturan perundangundangan sesuai dengan kewenangannya; dan
    kewajiban lain yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
  • Kewajiban Daerah Otonom


    melindungi masyarakat, menjaga persatuan, kesatuan dan kerukunan nasional, serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
    meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat;
    mengembangkan kehidupan demokrasi;
    mewujudkan keadilan dan pemerataan;
    meningkatkan pelayanan dasar pendidikan;
    menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan;
    menyediakan fasilitas sosial dan fasilitas umum yang layak;
    mengembangkan sistem jaminan sosial;
    menyusun perencanaan dan tata ruang daerah;
    mengembangkan sumber daya produktif di daerah;
    melestarikan lingkungan hidup;
    mengelola administrasi kependudukan;
    melestarikan nilai sosial budaya;
    membentuk dan menerapkan peraturan perundangundangan sesuai dengan kewenangannya; dan
    kewajiban lain yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Pertanyaan Lainnya