PPKn

Pertanyaan

kapan diterapkan desentralisasi kekuasaan?

1 Jawaban

  • Menurut UU 5 Tahun 1974, desentralisasi adalah penyerahan urusan pemerintah dari pusat kepada daerah. Pelimpahan wewenang kepada pemerintah daerah semata-mata untuk mencapai sistem pemerintahan yang lebih efektif dan efisien.

    Perlu digaris bawahi, sebenarnya desentralisasi adalah istilah dalam keorganisasian yang secara sederhana didefinisikan sebagai penyerahan kewenangan.

    Dari penjelasan di tersebut, intinya desentralisasi merupakan wewenang dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah untuk mengatur daerahnya sendiri. Hal ini kemudian memunculkan otonomi bagi suatu pemerintahan daerah. Lalu terbentuklah daerah baru yang dinamai “daerah otonom”.

Pertanyaan Lainnya