Melakukan perbuatan yang menimbulkan permusuhan,kebencian,atau penghinaan terhadap suku,agama,ras,dan antargolongan dalam masyarkat akan menc
PPKn
ilhamarief8794
Pertanyaan
Melakukan perbuatan yang menimbulkan permusuhan,kebencian,atau penghinaan terhadap suku,agama,ras,dan antargolongan dalam masyarkat akan menc
1 Jawaban
-
1. Jawaban geckosuper96ozc79i
menciptakan keadaan chaos/terjadi perselisihan setiap daerah dimana jika ada orang melakukan hal tersebut di tanah indonesia maka dia tidak bisa dikatakan orang indonesia secara tidak langsung para extremis seperti ini tidak mempunyai ideologi pancasila yang ditanakam sejak dini dan tidak dapat membedakan mana kepentingan bersama dan/atau mepentingan diri sendiri.