PPKn

Pertanyaan

mengapa suatu masyarakat bisa kacau jika tidak ada hukum?

2 Jawaban

  • jika tidak ada norma hukum masyarakat akan berbuat semena-mena. mngka dari itu pemerintah membuat norma hukum
  • hukum bersifat memaksa dan terikat.
    maksudnya, dengan adanya hukum, masyarakat dituntut untuk tertib dan mematuhi hukum yang berlaku. siapapun itu entah itu pejabat daerah harus taat terhadap hukum.

    suatu tatanan negara harus memiliki hukum yang baik, sebab, tanpa adanya hukum masyarakat menjadi tidak terkendali dan dapat mengarah kepada kehancuran negara itu sendiri, karena tidak ada yang mengekang masyarakatnya sehingga berbuat seenaknya.

Pertanyaan Lainnya