Sejarah

Pertanyaan

6 alasan yang bisa membatalkan perjanjian internasional menurut konvensi wina tahun 1969

1 Jawaban

  • 1.Terjadi pelanggaran terhadap ketentuan-ketentuan hukum nasional salah satu peserta yang berkaitan dengan kewenangan (kompetensi) kuasa penuh negara yang bersangkutan.

    2.Terdapat unsur kesalahan (error) berkenaan dengan suatu fakta atau/keadaan pada waktu perjanjian dibuat.

    3.Terdapat unsur penipuan oleh suatu negara peserta terhadap negara peserta lain pada waktu pembentukan perjanjian.

    4.Terdapat kelicikan atau akal bulus, baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap mereka yang menjadi kuasa penuh dan negara peserta tertentu.

    5.Terdapat unsur paksaan dalam arti penggunaan kekerasan dan ancaman kepada seorang kuasa penuh atau negara peserta tertentu.

    6.Terdapat ketentuan yang bertentangan dengan suatu kaidah dasar atau asas jus cogenst. Maksud asas ini adalah kaidah atau norma yang telah diterima dan diakui oleh masyarakat internasional secara keseluruhan yang tidak boleh dilanggar dan hanya dapat diubah oleh suatu norma dasar hukum internasional umum yang baru dan mempunyai sifat sama.

Pertanyaan Lainnya