PPKn

Pertanyaan

apakah menuntut hak harus sesuai dengan pelaksanaan kewajiban anda? jelaskan alasannya?

2 Jawaban

  • jika anda sudah memenuhi kewajiban maka hak itu bisa diminta, jika kewajiban belum terpenuhi anda memintah hak anda sama saja anda dengan secara tidak langsung buta akan tanggung jawab anda sendiri. tetapi tidak mesti anda memenuhi kewajiban orang lain itu hak saudara sebagai manusia di indonesia
  • iya karena bila kita melakukan kewajiban kita dengan teratur serta tepat maka anda berhak mendapatkan hak yang sepadan

Pertanyaan Lainnya