PPKn

Pertanyaan

Mengapa dalam istilah hak dan kewajiban, itu di dahulukan kata hak dulu bukan kewajiban. ?

2 Jawaban

  • itu hanya bahasa saja, karena dalam UUD 1945 pun tercantum , misalnya " hak dan kewajiban warganegara", bukan " kewajiban dan hak warganegara", jika menurut saya , yang cocok adalah kewajiban dahulu , karena kewajiban adalah untuk mendapat imbalan , yaitu berupa hak, seperti beribadah, tidak mungkin pahala dahulu , lalu sembahyang, seharusnya sembahyang dahulu , baru mendapat pahala. itu mungkin kesalahan dalam menempatkan bahasa atau mungkin suatu kebiasaan.........Wallahu ' alam...
  • karna deberi hak artinya deberi hak nya yg seharus nya mendapat kan nya

    kewajiban artinya kewajiban dia melakukan bidang tertentu misal.shalat bagi orang islam

Pertanyaan Lainnya