PPKn

Pertanyaan

Mengenai system pemerintahan negara diatur dalam pasal 4 ayat 1 Yang berbunyi

1 Jawaban

  • Bunyi pasal 4 ayat 1 "Presiden Republik Indonesia memegang kekukasan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar."

    Semoga membantu^^

Pertanyaan Lainnya