apabila ada sekelompok kepentingan yang hendak mengadakan kepentingan. apakah harus ada izin terlebih dahulu?
PPKn
ghaida23
Pertanyaan
apabila ada sekelompok kepentingan yang hendak mengadakan kepentingan. apakah harus ada izin terlebih dahulu?
1 Jawaban
-
1. Jawaban dhevy8
iya, harus ada izin terlebih dahulu kerana suatu kelompok tidak akan terbentuk jika anggota kelompok tidak meminta izin dari moderator untuk menjawab sebuah pertanyaan.