PPKn

Pertanyaan

pernyataan wewenang pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada kepala daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintah merupakan asas?

1 Jawaban

  • Asas Desentralisasi yaitu penyerahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pertanyaan Lainnya